Salam Hangat Sahabat
Jakarta - Walikota Jakarta Timur Krisdianto memerintahkan pemasangan spanduk larangan pacaran di flyover Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hal ini menyusul pembacokan Ari Winata (21), seorang pemuda yang sedang berduaan dengan pacarnya di flyover itu.
"Nanti kita akan koordinsi dengan Dishub untuk memasang spanduk larangan pacaran di flyover Pasar Rebo dan Klender karena itu daerah yang paling rawan," ujar Walikota Jakarta Timur Krisdianto usai acara tatap muka dengan kepala suku dinas Jakarta Timur di Pulogadung, Rabu (14/5/2014).
Krisdianto mengatkaan langkah ini sebenarnya telah berulang kali di lakukan. Meski begitu masih saja ada warga yang tidak patuh akan larangan tersebut.
"Ini sudah sering dilakukan sama kita, sampai-sampai saya bingung mau diapain lagi, apa perlu nanti spanduknya kita bikin rambu-rambu orang lagi pacaran dicoret," ujarnya sambil tertawa.
Krisdianto mengatakan sudah melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Pengawasan ini dilakukan petugas polisi, Dishub dan Satpol PP.
"Kita selalu melakukan pengawasan bersama anggota satpol PP, Dishub dan polisi, tapi enggak mungkin juga bisa 24 jam. Kalaupun terjadi itu salah mereka, ngapain juga pacaran jam tiga pagi di situ," tuturnya.
Saat ditanya soal sanksi muda-mudi yang pacaran di flyover, Krisdianto mengatakan sebenarnya sanksi itu sudah ada dalam Perda.
"Sanksi itu kan ada di Perda, yang penting kita pasang spanduk dulu. Nanti secepatnya saya perintahkan Dishub dan bawa permasalahan ini dalam rapat kerja," ungkapnya.
"Nanti kita akan koordinsi dengan Dishub untuk memasang spanduk larangan pacaran di flyover Pasar Rebo dan Klender karena itu daerah yang paling rawan," ujar Walikota Jakarta Timur Krisdianto usai acara tatap muka dengan kepala suku dinas Jakarta Timur di Pulogadung, Rabu (14/5/2014).
Krisdianto mengatkaan langkah ini sebenarnya telah berulang kali di lakukan. Meski begitu masih saja ada warga yang tidak patuh akan larangan tersebut.
"Ini sudah sering dilakukan sama kita, sampai-sampai saya bingung mau diapain lagi, apa perlu nanti spanduknya kita bikin rambu-rambu orang lagi pacaran dicoret," ujarnya sambil tertawa.
Krisdianto mengatakan sudah melakukan pengawasan di kawasan tersebut. Pengawasan ini dilakukan petugas polisi, Dishub dan Satpol PP.
"Kita selalu melakukan pengawasan bersama anggota satpol PP, Dishub dan polisi, tapi enggak mungkin juga bisa 24 jam. Kalaupun terjadi itu salah mereka, ngapain juga pacaran jam tiga pagi di situ," tuturnya.
Saat ditanya soal sanksi muda-mudi yang pacaran di flyover, Krisdianto mengatakan sebenarnya sanksi itu sudah ada dalam Perda.
"Sanksi itu kan ada di Perda, yang penting kita pasang spanduk dulu. Nanti secepatnya saya perintahkan Dishub dan bawa permasalahan ini dalam rapat kerja," ungkapnya.
Sumber:detik
Semoga Bermanfaat
Comments
Post a Comment
Silahkan ketik kritik dan saran sahabat untuk saya di sini.