Macau - Kisah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang hidup 'menggelandang' di Bandara Internasional Macau selama 1 bulan, juga menjadi sorotan media setempat. Adalah surat kabar ternama Macau Daily Times yang mengulas kisah Suwarni tersebut. Macau Daily Times pertama kali mengulas soal Suwarni pada 30 April lalu. Disebutkan bahwa Suwarni tiba di Macau pada 1 April dengan menggunakan pesawat Air Macau. Dalam artikel terbarunya, Rabu (7/5/2014), Macau Daily Times melansir seorang sumber dari pemerintahan Macau yang dikutip kantor berita Lusa , yang menyebut bahwa Suwarni sempat menolak dua tawaran untuk meninggalkan Macau. Namun sumber ini menolak mengungkap penyebab Suwarni ditolak masuk ke wilayah Macau. "Untuk saat ini, saya tidak bisa mengungkapkan alasan di balik penolakan izin masuk, tapi bisa kita katakan bahwa Suwarni memiliki hak untuk tetap tinggal di area internasional, karena semua atas biayanya, mulai 1 April, pada hari dia tiba di Ma...